Melansir dari surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor: 3/6646/PK.03.02/X/2022 tentang Rekrutmen dan Seleksi Calon Tenaga Kerja Sukarela Sebagai Pendamping Tenaga Kerja Mandiri Pemula Tahun 2022.
A. Persyaratan Tenaga Kerja Sukarela sebagai berikut:
- Pendidikan minimal strata 1 (S1);
- Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 62 (enam puluh dua) tahun;
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;
- Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain dan instansi pemerintah lainnya (bukan PNS, BUMN, BUMD, TNI dan POLRI);
- Mampu mengoperasikan Komputer (MS Office) dan internet;
- Memiliki kemampuan dasar serta minat dan motivasi menjadi pendamping kewirausahaan;
- Bersedia dan sanggup bekerja melaksanakan tugas yang dibuktikan dengan surat pernyataan di atas materai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah); dan
- Bersedia mengikuti seluruh tahapan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
B. Pelaksanaan Pendaftaran
- Tata Cara Pendaftaran
- Pendaftaran rekrutmen dan seleksi calon TKS Tahun 2022 dilaksanakan secara daring/online melalui website: https://bizhub.kemnaker.go.id.
- Tahapan Seleksi
a. Pendaftaran seleksi (27 – 30 Oktober 2022)
b. Seleksi administrasi (31 Oktober – 1 November 2022)
c. Pengumuman hasil seleksi administrasi (2 November 2022)
d. Tes psikologi atau Psikotes (3 – 4 November 2022)
e. Pengumuman hasil seleksi calon TKS (6 November 2022).
Seluruh informasi pelaksanaan rekrutmen dan tahapan seleksi dapat diakses pada website https://bizhub.kemnaker.go.id atau bisa langsung klik tombol dibawah ini.
Jangan lalui kesempatan ini, segera daftarkan diri anda siapa tahu anda andalah orang yang tepat 🙂