DINAS PMPTSP KAB. PAMEKASAN

Jl. Raya Panglegur Km. 3 Pamekasan Jawa Timur

dpmptsp@pamekasankab.go.id

Search

Visi Dan Misi

Terwujudnya Pelayanan Publik Yang Prima

  1. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
  2. Pelayanan yang Ramah, Cepat, Tepat dan Berkualitas
  3. Peningkatan Sarana dan prasarana

Sopan, Transparan, Respect, Objektif, No Pungli, Gratis

Siap Melayani Sepenuh Hati

Berita Terbaru

Penghargaan

Aplikasi Terkait

SIMBG

OSS

SiCantik

MPPD

SiPedaz

SP4N Lapor

PPID

ASKA

SINORA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Visi Dan Misi

Terwujudnya Pelayanan Publik Yang Prima

  1. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
  2. Pelayanan yang Ramah, Cepat, Tepat dan Berkualitas
  3. Peningkatan Sarana dan prasarana

Sopan, Transparan, Respect, Objektif, No Pungli, Gratis

Siap Melayani Sepenuh Hati

Mohon Berikan Tanggapan Anda

Survei Kepuasan Pengunjung

Apakah anda puas dengan pelayanan kami?

Lihat Hasil

Loading ... Loading …
Terimakasih

Bidang

DPMPTSP Kabupaten Pamekasan memiliki Sekretariat Dan 3 Bidang

Informasi DPMPTSP (Pamekasan)

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1447 Hijriah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pamekasan menyampaikan ucapan selamat sekaligus ajakan untuk meneladani akhlak Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.Kepala DPMPTSP Kabupaten Pamekasan menegaskan bahwa momentum Maulid

Read More »

Bimbingan Teknis Panduan dan Simulasi LKPM

Terima kasih bagi pelaku usaha yang sudah menyampaikan LKPM Triwulan II Tahun 2025 tepat waktu. Untuk persiapan LKPM Triwulan III Tahun 2025 yang akan dibuka pada tanggal 1 s.d. 10 Oktober 2025, petugas dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM akan menghubungi Bapak/Ibu melalui nomor telepon 021-85500169 untuk menginformasikan terkait pelaksanaan Bimtek

Read More »

Tim Pelaksana Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Melasanakan Pengawasan Terhadap Usaha Sektor Perikanan – Industri Pengeringan Ikan

Selama bulan Agustus 2025, Tim Pelaksana Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yang dikoordinasikan oleh DPMPTSP Pamekasan telah melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha di sektor perikanan tepatnya pada usaha industri pengeringan ikan. Tim tersebut beranggotakan dari berbagai OPD antara lain Dinas PUPR Pamekasan, DLH Pamekasan, DPRKP Pamekasan, Dinas Perikanan Pamekasan dan

Read More »

Tim Pelaksana Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Melasanakan Pengawasan Terhadap Usaha Sektor Pariwisata – Rumah Kost

Selama bulan Agustus 2025, Tim Pelaksana Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yang dikoordinasikan oleh DPMPTSP Pamekasan telah melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha di sektor pariwisata tepatnya pada usaha Rumah Kos. Tim tersebut beranggotakan dari berbagai OPD antara lain Dinas PUPR Pamekasan, DLH Pamekasan, DPRKP Pamekasan, Disporapar Pamekasan dan Disnakertrans Jawa

Read More »

Tim Pelaksana Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Melasanakan Pengawasan Terhadap Usaha Sektor Pariwisata – Kafe, Rumah Makan dan Restoran

Selama bulan Agustus 2025, Tim Pelaksana Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yang dikoordinasikan oleh DPMPTSP Pamekasan telah melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha di sektor pariwisata tepatnya pada usaha kafe, rumah makan dan restoran. Tim tersebut beranggotakan dari berbagai OPD antara lain Dinas PUPR Pamekasan, DLH Pamekasan, DPRKP Pamekasan, Disporapar Pamekasan

Read More »

Penyerahan Produk Itsbat Nikah di MPP Pamekasan, Bupati Serahkan Langsung Dokumen Kepada Pasangan Suami Istri

Pamekasan – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pamekasan kembali menjadi saksi penting dalam pelayanan terpadu kepada masyarakat. Pada Selasa, 19 Agustus 2025, digelar acara Penyerahan Produk Itsbat Nikah bagi pasangan suami istri yang sebelumnya mengikuti sidang itsbat nikah gratis hasil kerja sama antara Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), dan

Read More »

Informasi (Publik)

Informasi yang wajib diumumkan secara berkala. Setiap Badan Publik wajib mengumumkan secara berkala Informasi Publik. (Pasal 15 PerKI no.1 tahun 2021).

INFORMASI SERTA MERTA

Badan Publik wajib mengumumkan secara serta merta suatu Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum (Pasal 19 PerKI no.1 tahun 2021).

Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat. Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik setiap saat. (Pasal 19 PerKI no.1 tahun 2021).

INFORMASI DIKECUALIKAN

Informasi Publik yang dikecualikan adalah Informasi Publik yang tidak dapat diberikan oleh Badan Publik bersifat ketat dan terbatas (Pasal 22 PerKI no.1 tahun 2021).

PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK

Pemohon Informasi Publik dapat mengajukan Permintaan Informasi Publik kepada Badan Publik dan/atau melalui PPID. (Pasal 27 PerKI no.1 tahun 2021).

KEBERATAN INFORMASI PUBLIK

Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan keberatan dalam hal ditemukannya alasan tertentu dan ditujukan kepada Atasan PPID. (Pasal 39 PerKI no.1 tahun 2021).

SP4N-LAPOR!

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah alat yang digunakan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah.

Zona Integritas (ZI)

Silahkan Laporkan Tindak Pidana Korupsi Disini

Silahkan Laporkan Gratifikasi Disini

Piagam Penghargaan

Penghargaan yang di peroleh DPMPTSP Kabupaten Pamekasan

Download Aplikasi Kami

Nikmati Cara Mudah dan Menyenangkan Ketika Mencari Informasi Seputar Perizinan Dan Penanaman Modal.

Copyright © 2021 – DPMPTSP Kabupaten Pamekasan.
Dibuat Oleh : Baihaki, S. Kom

Menu

Download Aplikasi Kami

Powered By : Baihaki