Pamekasan – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pamekasan kembali menjadi saksi penting dalam pelayanan terpadu kepada masyarakat. Pada Selasa, 19 Agustus 2025, digelar acara Penyerahan Produk Itsbat Nikah bagi pasangan suami istri yang sebelumnya mengikuti sidang itsbat nikah gratis hasil kerja sama antara Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pamekasan.
Produk yang diserahkan meliputi Salinan Penetapan dari Pengadilan Agama, Buku Nikah dari KUA, serta update Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Disdukcapil. Dengan adanya produk ini, pasangan suami istri penerima dapat memiliki kepastian hukum sekaligus dokumen administrasi kependudukan yang sah.
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Pamekasan, Dr. K.H. Kholilurrahman, S.H., M.Si., yang secara simbolis menyerahkan dokumen kepada para pasangan penerima. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa program itsbat nikah ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kegiatan penyerahan produk itsbat nikah di MPP Pamekasan mendapat apresiasi dari masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum, acara ini juga menjadi wujud kolaborasi lintas instansi dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi.



















