
Selama bulan Juni 2025, Tim Pelaksana Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yang dikoordinasikan oleh DPMPTSP Pamekasan telah melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha di sektor pertanian tepatnya pada usaha industri penggilingan dan pengasohan beras. Tim tersebut beranggotakan dari berbagai OPD antara lain Dinas PUPR Pamekasan, DLH Pamekasan, DPRKP Pamekasan, DKPP Pamekasan dan Disnakertrans Jawa Timur

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar dan kewajiban yang harus dipenuhi Pelaku Usaha. Selain itu, pengawasan dilakukan sebagai sarana untuk mengetahui perkembangan realisasi investasi serta pemberian fasilitas, insentif dan kemudahan untuk Penanaman Modal. Kegiatan pengawasan tersebut juga dilakukan untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha, sehingga Tim dapat memberikan pendampingan dan/atau solusi penyelesaian yang dihadapi oleh pelaku usaha. Lebih mengejutkan lagi, industri penggilingan dan pengasohan beras tersebut merupakan satu-satunya yang berlabel hijau di Madura.


















