DINAS PMPTSP KAB. PAMEKASAN

Jl. Raya Panglegur Km. 3 Pamekasan Jawa Timur

dpmptsp@pamekasankab.go.id

Search

Tim Pelaksana Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Melasanakan Pengawasan Terhadap Usaha Sektor Pariwisata – Rumah Kost

Selama bulan Agustus 2025, Tim Pelaksana Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yang dikoordinasikan oleh DPMPTSP Pamekasan telah melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha di sektor pariwisata tepatnya pada usaha Rumah Kos. Tim tersebut beranggotakan dari berbagai OPD antara lain Dinas PUPR Pamekasan, DLH Pamekasan, DPRKP Pamekasan, Disporapar Pamekasan dan Disnakertrans Jawa Timur

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar dan kewajiban yang harus dipenuhi Pelaku Usaha. Selain itu, pengawasan dilakukan sebagai sarana untuk mengetahui perkembangan realisasi investasi serta pemberian fasilitas, insentif dan kemudahan untuk Penanaman Modal. Kegiatan pengawasan tersebut juga dilakukan untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha, sehingga Tim dapat memberikan pendampingan dan/atau solusi penyelesaian yang dihadapi oleh pelaku usaha.

Pengawasan terhadap rumah kost tersebut juga disampaikan kewajiban bagi rumah kost untuk menghormati norma-norma agama di Kabupaten Pamekasan serta pentingnya pelaporan data penghuni kos kepada aparat kewilayahan seperti kepala desa. Tim juga meminta pemilik kos untuk mengganti APAR yang sudah kadaluarsa.

Daftar Berita

Download Aplikasi Kami

Nikmati Cara Mudah dan Menyenangkan Ketika Mencari Informasi Seputar Perizinan Dan Penanaman Modal.

Copyright © 2021 – DPMPTSP Kabupaten Pamekasan.
Dibuat Oleh : Baihaki

Menu

Download Aplikasi Kami

Powered By : Baihaki