Simpel Peka
Siap Mendampingi Pelaporan LKPM Pelaku Usaha
Simpel Peka adalah suatu inovasi berupa kegiatan pendampingan penyampaian laporan kegiatan Penanaman Modal yg dilakukan oleh petugas DPMPTSP terhadap pelaku usaha. Simpel Peka dilakukan dengan 2 metode, baik offline maupun online. metode online dapat dilakukan melalui WhatsApp dan metode offline dapat dilakukan dengan cara mendatangi loket LKPM di MPP ataupun dapat secara langsung di tempat usaha menyesuaikan dgn jadwal pengawasan oleh satuan tugas pengawasan dpmptsp pamekasan. simpel peka merupakan implementasi amanat dari Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Bimbingan Teknis Panduan dan Simulasi LKPM
Terima kasih bagi pelaku usaha yang sudah menyampaikan LKPM Triwulan

Tim Pelaksana Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Melasanakan Pengawasan Terhadap Usaha Sektor Perikanan – Industri Pengeringan Ikan
Selama bulan Agustus 2025, Tim Pelaksana Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis

Tim Pelaksana Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Melasanakan Pengawasan Terhadap Usaha Sektor Pariwisata – Rumah Kost
Selama bulan Agustus 2025, Tim Pelaksana Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis

Tim Pelaksana Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Melasanakan Pengawasan Terhadap Usaha Sektor Pariwisata – Kafe, Rumah Makan dan Restoran
Selama bulan Agustus 2025, Tim Pelaksana Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis

DPMPTSP Pamekasan Menjadi Narasumber Dalam Bimbingan Teknis Pembinaan dan Pengawasan Apotek
DPMPTSP Pamekasan menjadi salah satu narasumber dalam Bimbingan Teknis Pembinaan

Tim Pelaksana Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Melasanakan Pengawasan Terhadap Usaha Sektor Pertanian
Selama bulan Juni 2025, Tim Pelaksana Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis

Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sekaligus LKPM Triwulan III Tahun 2023 (Chapter IV)
Satuan Tugas Pengawasan dan Pengendalian DPMPTSP Pamekasan melaksanakan Kegiatan Bimbingan

Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sekaligus LKPM Triwulan III Tahun 2023 (Chapter III)
Satuan Tugas Pengawasan dan Pengendalian DPMPTSP Pamekasan melaksanakan Kegiatan Bimbingan

Bimbingan Teknis Panduan dan Simulasi LKPM
Terima kasih bagi pelaku usaha yang sudah menyampaikan

Tim Pelaksana Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Melasanakan Pengawasan Terhadap Usaha Sektor Perikanan – Industri Pengeringan Ikan
Selama bulan Agustus 2025, Tim Pelaksana Pengawasan Perizinan

Tim Pelaksana Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Melasanakan Pengawasan Terhadap Usaha Sektor Pariwisata – Rumah Kost
Selama bulan Agustus 2025, Tim Pelaksana Pengawasan Perizinan

Tim Pelaksana Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Melasanakan Pengawasan Terhadap Usaha Sektor Pariwisata – Kafe, Rumah Makan dan Restoran
Selama bulan Agustus 2025, Tim Pelaksana Pengawasan Perizinan

DPMPTSP Pamekasan Menjadi Narasumber Dalam Bimbingan Teknis Pembinaan dan Pengawasan Apotek
DPMPTSP Pamekasan menjadi salah satu narasumber dalam Bimbingan

Tim Pelaksana Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Melasanakan Pengawasan Terhadap Usaha Sektor Pertanian
Selama bulan Juni 2025, Tim Pelaksana Pengawasan Perizinan