Rencana Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat Renja Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah yang memuat program dan kegiatan yang diperlukan untuk mencapai sasaran pembangunan pada tahun 2024 yang merupakan penjabaran dari Renstra. Dokumen Renja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun yang memuat kebijakan, program dan kegiatan penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan daerah baik yang langsung dilaksanakan oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Renja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memuat perencanaan tahunan dalam rangka mewujudkan perencanaan yang terpadu dan terarah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang efektif dan efisien sesuai dengan prioritas dan sasaran penyelenggaran pembangunan dan pemerintahan daerah.
