Laporan Kinerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja merupakan perwujudan pertanggungjawaban atas kinerja pencapaian tujuan dan sasaran strategis tahun 2021. Laporan Kinerja ini merupakan tahun ke-3 pelaksanaan Rencana trategis Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Tahun 2018-2023. Penyusunan Laporan Kinerja ini mengacu ada Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Riviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Rencana Strategis Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Tahun 2018-2023.
