Hay Sahabat Pamekasan!. Sehubungan dengan adanya Aplikasi MPP Digital yang di kelola oleh Menpan RB, maka proses pengajuan Surat Izin Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis dialihkan dari sicantik ke MPP Digital. Pengajuan SIP melalui sicantik dinonaktifkan sejak 30 Agustus 2024. untuk permohonan SIP yang sudah berjalan prosesnya di sicantik akan terus dproses melalui sicantik sampai Izinnya terbit. untuk pengajuan SIP baru maupun perpanjangan dilakukan di Aplikasi MPP Digital mulai hari senin 2 September 2024.
