LPPD adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian kinerja dan pelaksanaan tugas pembantuan selama 1 Tahun. Laporan ini mengambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemerintah Daerah, untuk itu Depdagri menetapkan Indikator Kinerja Kunci ( IKK ) untuk masing-masing urusan. Adapun dokumen Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada tahun 2022 sebagai berikut:
